SUATU malam, November 2002, di kawasan Sanggar Olah Seni (SOS) Babakan Siliwangi (Baksil) Bandung, setelah berbuka puasa dan makan bersama, mereka duduk bersila dalam lingkaran. Tisna Sanjaya, Wawan Husein, Heru Hikayat, Deden Sambas, Rudi St. Darma, Bambang Subarnas, Iman Abda, dan puluhan seniman lainnya. Malam itu, mereka sengaja berkumpul atas undangan Deden Sambas yang ketika itu menjadi Ketua Sanggar Olah Seni.
Ada satu hal yang mesti segera disikapi, yakni rencana penataan kawasan Baksil oleh Pemkot Bandung yang diserahkan pada investor yang akan membangun kondominium. Sikap para seniman tak melulu hanya demi kesenian dan keberadaan SOS yang menjadi jejak panjang dari apa yang telah dimulai pelukis Kartono Yudhokusumo tahun 1952 di tempat itu. Tetapi juga demi keperluan melindungi hutan kota dan ruang terbuka hijau yang terus makin tergerus oleh kepentingan para pemilik modal.
Pertemuan berlangsung hangat dan serius. Semua kemungkinan dibahas, termasuk memikirkan langkah panjang mengumpulkan para seniman budayawan di Bandung dalam pertemuan-pertemuan selanjutnya. Dan itulah pertemuan pertama para seniman Bandung untuk merespons rencana Pemkot Bandung yang hendak mengubah fungsi Baksil. Selanjutnya adalah berbagai pertemuan lainnya dengan jumlah peserta yang lebih banyak. Tak hanya seniman-budayawan, tapi juga mahasiswa, LSM, dan aktivis lingkungan hidup. Semua serempak dalam satu suara, menolak kawasan Baksil diubah menjadi kondominium.
“Waktu itu tahun 2002. Setelah Pak Tohny Joesoef meninggal, oleh teman-teman, saya dipercaya menjadi ketua SOS. Ketika itulah di media massa muncul rencana pembangunan Top One Art Center. Bahasa dan istilah dipakai adalah bahasa kesenian. Tapi setelah dibaca lebih jauh ternyata akan dibangun tiga tower kondominium 24 lantai. Tentu saja ketika itu kami merasa heran karena kami tidak tahu-menahu tentang rencana pembangunan itu“, ujar Deden Sambas mengenang ketika ditemui di Baksil, Kamis (18/9).
“Dari situ kemudian saya mengundang para seniman-budayawan di Bandung. Saya meminta pendapat dan pandangan mereka tentang rencana pengubahan kawasan itu. Ternyata dari semua teman yang hadir reaksinya menolak. Tapi rencana Pemkot tetap jalan. Selalu ada sesuatu yang tidak transparan terbuka. Seolah-olah waktu itu mereka hanya punya sebuah rencana yang kecil dengan penataan Baksil, tapi di baliknya ada skenario yang besar.“
Hampir setiap pekan para seniman-budayawan di Bandung berkumpul di Baksil, merundingkan berbagai perkembangan sekaligus memikirkan langkah-langkah strategis. Dari mulai pengumpul-an tanda tangan hingga membuat berbagai acara di Baksil. Selama satu tahun, Baksil penuh dengan berbagai program kesenian. Tak hanya pameran seni rupa, tapi juga pertunjukan teater, sastra, diskusi, hingga seni-seni tradisional.
Penolakan terhadap rencana Pemkot Bandung dan dukungan terhadap para seniman-budayawan juga berdatangan dari mahasiswa dan aktivis lingkungan hidup. Berbagai kegiatan diadakan untuk kian menegaskan keperluan mempertahankan kawasan Baksil dari keinginan investor “menatanya”.
“Sangat banyak respons masyarakat ketika itu. Saya mengumpulkan gambar dan tulisan dari seluruh warga satu bundel. Berbagai lapisan masyarakat pun datang ke Baksil untuk menyatakan penolakan. Tak hanya Bimbo dan alm. Harry Roesli, bahkan ada anak-anak SD yang datang berdoa dan menyatakan dukungan untuk menolak perubahan Baksil“, tutur Deden.
**
TETAPI sebagai ketua SOS yang ketika itu menjadi orang paling depan dalam mengoordinasi berbagai acara di Baksil, Deden juga mengungkapkan berbagai pengalaman buruk yang harus dialaminya. Tak cukup hanya tekanan dan ancaman lewat SMS, bahkan ancaman fisik. Inilah yang membuatnya merasa aneh, mengapa persoalan kebudayaan yang sedang dilakukannya jadi merembet ke hal-hal yang kian membuatnya tidak mengerti.
“Sampai ketika itu saya memberikan beberapa nomor kawan-kawan pada istri saya agar dihubunginya jika sekali waktu saya hilang atau terjadi sesuatu dengan diri saya“, ujar pelukis yang mulai belajar melukis di Baksil sejak 1982 itu.
Ketika itu, ada juga sejumlah pihak yang mendesak agar para seniman bergerak dalam bentuk demonstrasi, tapi seniman-budayawan menolaknya. “Ketika itu kami minta hearing (dengar pendapat) dengan DPRD, investor, pemkot, dan warga. Bahkan tiga kali kami melayangkan surat ke DPRD meminta hearing. Tapi tak ada jawaban. Memang, ketika itu ada pertemuan di Aula Pikiran Rakyat. Tapi tidak bisa menjaring secara keseluruhan karena investor tidak datang. Bapeda pun tidak menjelaskan apa pun“, ujarnya.
Meski masalah Baksil terus terangkat ke permukaan, dan para seniman-budayawan makin gencar melakukan penolakan sambil meminta diadakan dengar pendapat bersama Pemkot Bandung dan investor dengan DPRD sebagai fasilitator, tapi tetap tak ada respons apa pun, baik dari Pemkot Bandung, terlebih lagi dari investor.
“Tak ada komunikasi dari Pemkot dan pengembang, padahal kami ingin berdialog ketika itu. Jangankan transparansi, berdialog saja mereka tidak mau“, ucap Deden Sambas.
Setelah lebih dari setahun para seniman-budayawan melakukan penolakan dan perlawanan, dan setelah adanya pergantian Wali Kota Bandung dari Aa Tarmana ke Dada Rosada di tahun 2003, masalah Baksil perlahan tidak lagi terdengar. Rencana Pemkot Bandung dan invenstor untuk membangun kondominium juga mulai terlupakan.
Namun, September 2008, juga di bulan Ramadan seperti tahun 2002 lalu, sejarah seperti kembali terulang. Meski mungkin permasalahannya berbeda, tapi tetap saja dengan aroma napas yang sama. Napas pemkot dan hasrat investor untuk menjamah Baksil.
Penulis: Ahda Imran
Sumber: Harian Pikiran Rakyat

Atas nama lingkungan: HENTIKAN RENCANA BETONISASI BAKSIL!!! Bandung sudah cukup sesak dengan belantara beton. Kalau mau bangun kondo, di luar Bandung saja. Seniman Bandung, cobalah minta tolong Gubernur Jabar Ahmad Heryawan. Siapa tahu, dengan rekomendasi gubernur, rencana betonisasi Baksil bisa dicegah. Seniman Bandung pernah mengadakan dialog langsung dengan gubernur masalah polemik jaipong dan hasilnya cukup positif.
Harus diusahakan payung hukum yang melarang perambahan baksil. Ada beberapa UU yang mungkin bisa dijadikan tameng, coba tengok ke sini: http://perhimpunanshorea.org/?p=36