NARIPAN,(GM)-
Meski Babakan Siliwangi (Baksil) akan dideklrasikan sebagai hutan kota dunia, PT Esa Gemilang Indah (EGI) keukeuh akan membangun rumah makan di kawasan tersebut. Namun pembangunan rumah makan ini tetap akan mengedepankan lingkungan dan menjaga ekosistem.
“Kita akan bangun rumah makan di tapak yang sudah ada. Bangunan berdiri di lahan seluas 2.000 meter persegi dan 5.000 meter persegi untuk parkir, sisanya untuk penghijauan,” ujar perwakilan dari PT EGI, Iwan usai rapat persiapan Tunza International Children and Youth Conference di BPLHD Jabar, Jln. Naripan, Senin (20/9).
Dikatakan, untuk parkir dan pembangunan akan disesuaikan dengan arahan dari Pemkot Bandung. “Kita mengacu pada yang sudah lama dan disesuaikan dengan arahan dari Distarcip (Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya),” ungkapnya.
Dari 3,8 hektare lahan Baksil yang dikerjasamakan, kata Iwan, PT EGI hanya membangun sebagian kecil. Selain itu PT EGI memiliki kewajiban untuk menjaga ekosistem. “Ini (Baksil, red) ‘kan ruang terbuka hijau (RTH). Meski RTH enggak menutup kemungkinan ada kegiatan, cuma kegiatannya enggak merusak ekosistem,” terangnya.
Meski membangun rumah makan khas Sunda, pihaknya belum memikirkan keuntungan dari bisnis tersebut. “Ya masih jauh ya, kalau kita bicara mengenai hitung-hitungan bisnis. Karena intinya, kami hanya ingin membantu Pemkot Bandung,” ujarnya.
Ia ingin memadukan fungsi ekonomi, ekologi, dan sosial. Fungsi ekologis ini ditunjukkan PT EGI dengan menanam 2.500 pohon pada tahun 2009. “Pada awal pendataan kami catat ada 700 pohon, tapi saat mulai kerja sama berkurang menjadi 400 pohon dan pada 2009 kami tanam 2.500 pohon,” tandasnya.
Terkait pembangunan rumah makan, Iwan mengaku belum mengetahui secara pasti kapan dilaksanakannya karena IMB belum keluar. “Setelah IMB keluar,” tandas Iwan yang mengku sudah mengajukan IMB setelah amdal keluar pada 2010.
Wali Kota Bandung, Dada Rosada usai rapat konferensi Tunza di BPLHD Jabar kemarin mengatakan pembangunan oleh PT EGI tetap jalan. Namun PT EGI masih menunggu IMB yang baru keluar setelah perda RTRW dievaluasi Pemprov Jabar
“Ada world city forest, kita tata Baksil untuk menyambut tamu dari sejumlah negara. Setelah itu kita lihat apakah ada yang bisa diteruskan atau tidak oleh PT EGI,” ujar Dada kepada wartawan kemarin.
Kerja sama dengan PT EGI, lanjut Dada, sudah ada sebelum kepemimpinannya. Karena itulah, MoU ini tidak boleh diubah begitu saja. Terlebih PT EGI pun akan membangun di tapak-tapak yang sudah ada. “Hanya restoran di tapak yang sudah ada,” ujar Dada sambil menambahkan bangunan restoran tersebut permanen.
Sumber: Harian Galamedia
