Halaman blog ini secara khusus dibuat sebagai media kampanye penyelamatan Taman Kota Babakan Siliwangi yang kini terancam keberadaannya karena proses pembangunan dan komersialisasi ruang publik yang sampai saat ini tengah gencar terjadi di kota Bandung – Indonesia.
Anda dapat ikut berkontribusi dalam kegiatan kampanye penyelamatan Taman Kota Babakan Siliwangi dengan mengirimkan artikel, saran, kritik dan terlibat dalam berbagai kegiatan kampanye yang melibatkan berbagai kelompok masyarakat yang perduli dengan keberadaan Taman Kota Babakan Siliwangi.
Bandung, September 2008
Masyarakat Perduli Babakan Siliwangi

Jgn diapa2in deh.. kota bandung…
no pertamax Cihuyyyyy…
Rasanya informasi di blog ini masih minim sekali tentang rencana pembangunan mall (?) di Babakan Siliwangi.
Beberapa informasi yang mungkin perlu dimuat di blog ini:
Apa peruntukan dari lahan ini sebelumnya?
Siapa developernya?
Apakah izinnya sudah keluar?
Apakah Amdal nya sudah lolos?
Siapa perencananya?
Kapan pembangunan akan dimulai?
dll
Informasi ini perlu, untuk mendidik kita semua agar tidak dengan mudah juga mengirim petisi. kalau kita menandatangani petisi, kita harus tau persis apa yang di petisi.
saya setuju dengan pendapat toni diatas,
dan tolong ditanggapi, agar masyarakat bandung betul-betul mengerti kenapa harus dilakukan penolakan terhadap rencana pembangunan di wilayah babakan siliwangi dan bukan hanya sekedar ikut-ikutan menentang..
Hallo Semua,
Terimakasih atas respon semua teman-teman. Sampai saat ini kami masih mengumpulkan informasi rinci dari rencana pembangunan restoran di Babakan Siliwangi. Kemarin saya update informasi yang kami kumpulkan dari media cetak dan online terkait dengan rencana tersebut di atas. Silahkan klik kategori “Arsip Media” untuk keterangan lebih lengkap.
Mengenai izin, sampai saat ini masih simpang siur. Beberapa pihak menyebutkan izin sudah diterbitkan, tetapi ada beberapa pihak yang menyatakan izin masih belum keluar. Malah ada juga informasi yang menyebutkan kalau izin pembangunan restoran sudah dianulir. Beberapa rekan masih mengumpulkan informasi untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap.
Mengenai pengembang yang rencananya membangun restoran di Babakan Siliwangi, pihak pemerintah maupun media sudah menyatakan bahwa pengembangnya adalah PT. EGI (Istana Group). Dari kabar yang saya dengar, restoran yang akan dibangun luasnya kira0kira 7000 m2.
Mengenai Amdal, sampai saat ini belum ada informasi yang resmi. Namun saya baru saja mendengar kabar kalau Amdalnya baru akan dipresentasikan sore ini (19 September 2008). Beberapa teman tengah menghadiri kegiatan presentasi Amdal dan mudah-mudahan kita bisa mendapatkan informasi mengenai hal ini dalam waktu dekat.
Sampai saat ini kami masih berupaya untuk mengumpulkan informasi yang detail mengenai rencana pembangunan restoran di Babakan Siliwangi. Sayangnya pihak-pihak terkait, dalam hal ini Pemkoy Bandung dan PT. EGI tampaknya enggan untuk memberikan informasi yang kita butuhkan. Mudah-mudahan upaya dari beberapa teman kita bisa mendapatkan titik terang karena saat ini rekan-rekan dari media juga tengah mencermati persoalan di Babakan Siliwangi. Atas dukungan teman-teman saya ucakan terimakasih.
Salam,
- Gustaff
Mudah-mudahan rencana “perubahan nama” Babakan Siliwangi menjadi (Pem) Babatan Siliwangi tidak akan pernah terjadi.
Salam lestari
Tulisan opini ini dimuat di “surat pembaca” majalah TEMPO edisi 22 September 2008
Selamatkan Babakan Siliwangi
Babakan Siliwangi sedang terancam. Hutan kota satu-satunya di Kota Bandung ini selalu jadi incaran para pengusaha yang ingin memanfaatkannya secara ekonomis. Bagaimana tak menggiurkan, kawasan di Bandung Utara ini tepat berada di antara kawasan bisnis dan wisata Dago-Cihampelas, juga dekat tiga perguruan tinggi besar: ITB, Unpad, dan Unpar. Selain itu, aliran Sungai Cikapundung menjadikan Lebak (lembah) Siliwangi sangat subur, rindang, dan berlimpah air tanah. Ibaratnya, apa pun yang dibuat di situ, pasti menghasilkan uang.
Sejak beberapa tahun lalu, ramai diberitakan di Babakan Siliwangi akan dibangun kondominium, pusat perbelanjaan, dan tempat hiburan. Namun gelombang protes dari masyarakat membuat pihak pengembang dan Pemerintah Kota tampaknya harus ”tiarap” untuk menghentikan polemik di masyarakat. Warga kecele. Setelah Dada Rosada terpilih kembali menjadi wali kota, rencana pembangunan Babakan Siliwangi terang-terangan mengemuka ke publik. Kecurigaan saya benar, ternyata aksi ”tiarap” hanyalah taktik Dada untuk meraih simpati warga dalam rangka pemilihan kepala daerah.
Kenyataannya saat ini, Pemerintah Kota Bandung sudah mengeluarkan izin komersial kepada PT Esa Gemilang Indah milik PT Istana Group untuk membuat restoran yang pembangunannya akan dimulai pada awal 2009. Warga mencurigai restoran hanyalah akal-akalan, yang disinyalir akan disusul dengan pembangunan mal dan kondominium. Kecurigaan ini sangat beralasan karena Pemerintah Kota sering tidak transparan dalam proyek-proyek pengembangan Kota Bandung.
Tentu saja hal ini sangat mengkhawatirkan. Saat ini, ruang terbuka hijau (RTH) di Bandung hanya tinggal 7,86 persen dari total luas wilayah kota 16.730 hektare. Menurut Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang disebutkan, RTH sebuah kota minimal 30 persen dari total luas wilayah. Sayangnya, Wali Kota Dada Rosada ternyata tidak punya komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan. Kawasan hijau yang ada seharusnya dipertahankan, dipelihara, dan dimaksimalkan sebagai daya dukung lingkungan kota. Pengalihan fungsi Babakan Siliwangi jelas-jelas menyalahi Undang-Undang Penataan Ruang. Privatisasi ruang publik sama dengan mengambil hak-hak warga kota untuk mendapatkan lingkungan yang nyaman.
Warga Bandung harus mencermati mengapa Wali Kota Bandung memberikan izin kepada PT Istana Group, pengembang yang hendak membangun pusat komersial di Babakan Siliwangi. Padahal pengembang ini dikenal punya reputasi yang buruk dalam perencanaan tata lingkungan. Proyek yang digarapnya, antara lain ITC Kebon Kelapa, Pasar Baru, Istana Plaza, dan Bandung Electronic Centre di Jalan Purnawarman, kerap meninggalkan masalah kemacetan di Kota Bandung.
Kepada Wali Kota Dada Rosada, saya meminta, berhentilah mencederai amanat warga Bandung. Setelah kawasan lindung Punclut dihutanbetonkan oleh pengembang, apakah Anda akan kembali mengorbankan lingkungan untuk kepentingan pengusaha yang jelas mencari keuntungan sesaat? Ingat, kepemimpinan yang salah kaprah membuat tata ruang Kota Bandung amburadul. Keputusan yang serampangan akan sulit dipulihkan dan membawa dampak yang amat panjang.
Semua warga yang peduli harus bisa menghentikan ambisi Dada Rosada mengkomersialkan hampir setiap jengkal tanah di Kota Bandung. Saya juga memohon kepada para pejabat birokrat: Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Bandung, dan Menteri Lingkungan Hidup, untuk tidak tinggal diam. Terutama untuk Bapak Menteri Rachmat Witoelar, sebagai ’urang’ Bandung yang mantan mahasiswa ITB, saya yakin Anda punya kepedulian yang lebih kepada nasib lingkungan di Kota Bandung.
Rahadian
Buahbatu, Bandung
good luck