Feeds:
Posts
Comments

BANDUNG, (PR).-
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali membahas rencana pembangunan kawasan Babakan Siliwangi (Baksil). Pembahasan dilakukan dalam rapat tertutup, Senin (5/10).

Wali Kota Bandung Dada Rosada mengatakan, pertemuan tersebut masih membahas kajian analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) pembangunan kawasan tersebut. “Kami masih membicarakan masalah itu dengan tim amdal Unpad,” ujar Dada yang ditemui di Pendopo Wali Kota Bandung, Jln. Dalem Kaum, Rabu (7/10).

Ia menambahkan, pembahasan yang dilakukan adalah seputar masalah jumlah serta lokasi bangunan yang akan dibangun di kawasan tersebut. Alasannya, masih ada perbedaan keinginan antara Pemkot Bandung dan pengembang, baik mengenai jumlah bangunan maupun lahan terbangun.

“Pemkot menginginkan agar pembangunan dilakukan terpusat di satu lokasi sehingga tidak banyak lahan yang terbangun. Namun, pengembang ingin agar pembangunan dilakukan menyebar,” ujarnya.

Selain itu, kata Dada, ada beberapa bangunan yang diajukan pengembang yang menurut kajian amdal tidak diperbolehkan. “Kami masih membahas, terutama mengenai jumlah bangunan dan beberapa bangunan yang tidak diperbolehkan menurut amdal tersebut,” kata Dada yang belum dapat memastikan kapan pembangunan kawasan Baksil dimulai.

Yuridis Formal
Sementara itu, anggota DPRD Kota Bandung yang juga mantan anggota Komisi A periode 2004-2009, Tedy Rusmawan mengatakan, mestinya pemkot jangan dulu melakukan pembahasan mengenai amdal dan pembangunan infrastruktur di kawasan Baksil tersebut. Alasannya, hingga kini, penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) Bandung masih dalam status quo karena Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kota ini masih dalam proses revisi.

“Saat ini, RTRW sedang dalam proses revisi. Pembahasan RDTRK pun sedang status quo. Mestinya, menunggu kedua hal ini dulu, baru dilakukan pembahasan,” ujarnya.

Menurut Tedy, jika dalam RDTRK nanti lokasi yang direncanakan akan dibangun pengembang ternyata tidak diperbolehkan, pembangunan tersebut tidak akan bisa dilaksanakan karena melanggar peraturan ketataruangan. Apalagi, meski baru berupa rencana pembangunan, lanjutnya, tentu ada investasi yang dikeluarkan pengembang.

“Yang namanya pembangunan itu kan memakan biaya tidak sedikit. Walaupun berupa rencana, membuat gambar saja sudah membutuhkan biaya. Kasihan pengembang kalau sudah melakukan investasi harus dibongkar kembali karena ternyata pembangunannya melanggar peraturan,” kata Tedy.

Ia menambahkan, semestinya pembahasan yang dilakukan pemkot adalah mengenai yuridis formal revitalisasi kawasan Baksil. Perjanjian kerja sama antara Pemkot Bandung dengan PT EGI sudah habis sejak 2008 lalu.

Tedy pun menegaskan, permasalahan revitalisasi kawasan Baksil akan menjadi pekerjaan rumah bagi Komisi A DPRD Kota Bandung periode 2009-2014. “Ini PR bagi Komisi A sehingga ada kepastian terkait masalah Baksil ini,” katanya. (A-188)***

Sumber: Harian Umum Pikiran Rakyat

SUATU malam, November 2002, di kawasan Sanggar Olah Seni (SOS) Babakan Siliwangi (Baksil) Bandung, setelah berbuka puasa dan makan bersama, mereka duduk bersila dalam lingkaran. Tisna Sanjaya, Wawan Husein, Heru Hikayat, Deden Sambas, Rudi St. Darma, Bambang Subarnas, Iman Abda, dan puluhan seniman lainnya. Malam itu, mereka sengaja berkumpul atas undangan Deden Sambas yang ketika itu menjadi Ketua Sanggar Olah Seni.

Ada satu hal yang mesti segera disikapi, yakni rencana penataan kawasan Baksil oleh Pemkot Bandung yang diserahkan pada investor yang akan membangun kondominium. Sikap para seniman tak melulu hanya demi kesenian dan keberadaan SOS yang menjadi jejak panjang dari apa yang telah dimulai pelukis Kartono Yudhokusumo tahun 1952 di tempat itu. Tetapi juga demi keperluan melindungi hutan kota dan ruang terbuka hijau yang terus makin tergerus oleh kepentingan para pemilik modal.

Pertemuan berlangsung hangat dan serius. Semua kemungkinan dibahas, termasuk memikirkan langkah panjang mengumpulkan para seniman budayawan di Bandung dalam pertemuan-pertemuan selanjutnya. Dan itulah pertemuan pertama para seniman Bandung untuk merespons rencana Pemkot Bandung yang hendak mengubah fungsi Baksil. Selanjutnya adalah berbagai pertemuan lainnya dengan jumlah peserta yang lebih banyak. Tak hanya seniman-budayawan, tapi juga mahasiswa, LSM, dan aktivis lingkungan hidup. Semua serempak dalam satu suara, menolak kawasan Baksil diubah menjadi kondominium.

Waktu itu tahun 2002. Setelah Pak Tohny Joesoef meninggal, oleh teman-teman, saya dipercaya menjadi ketua SOS. Ketika itulah di media massa muncul rencana pembangunan Top One Art Center. Bahasa dan istilah dipakai adalah bahasa kesenian. Tapi setelah dibaca lebih jauh ternyata akan dibangun tiga tower kondominium 24 lantai. Tentu saja ketika itu kami merasa heran karena kami tidak tahu-menahu tentang rencana pembangunan itu“, ujar Deden Sambas mengenang ketika ditemui di Baksil, Kamis (18/9). Continue Reading »

BANDUNG, (PR).-
Badan Pengendali Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Kota Bandung meminta pengembang kawasan Babakan Siliwangi (Baksil) mengubah rencana kelola lingkungan (RKL) dan rencana penataan lokasi (RPL). Sebab, dalam RPL dan RKL sebelumnya tidak memasukkan dampak lalu lintas dan kajian sosial budaya.

Hal itu diungkapkan Kepala BPLHD Kota Bandung Nana Supriatna, Selasa (17/2). Dia menjelaskan, kajian amdal merupakan suatu kajian strategis mengenai dampak lingkungan dari suatu pembangunan. “Namun ternyata, kajian sosial budaya lebih mencuat dalam pembahasan,” tuturnya.

Pembahasan kajian lingkungan, menurut Nana, lebih mengarah pada berbagai dampak yang mungkin akan timbul dari pembangunan, di antaranya pembuangan air limbah, pencemaran udara, pembuangan limbah padat dan limbah cair, serta dampak lalu lintas.

Tumpang Tindih
Sementara itu, kajian sosial lebih mengarah pada masalah manusia, budaya, dll. Selanjutnya soal hukum, dibahas agar tidak ada aturan yang tumpang tindih. Kendati demikian, sidang amdal yang digelar bukan untuk menentukan jadi tidaknya pembangunan Baksil, tetapi meminimalisasi dampak negatif dari pembangunan.

Amdal harus dibuat sebagai dokumen kajian ilmiah untuk dijadikan referensi dalam pengambilan keputusan“, ucapnya.

Anggota Dewan Pakar Dewan Pemerhati Lingkungan dan Kehutanan Tatar Sunda (DPLKTS) Sobirin Supardiyono mengatakan, amdal bisa diperbaiki agar pembangunan dapat dilaksanakan. Sobirin mengungkapkan, yang menjadi akar permasalahan dari rencana pembangunan Baksil lebih kepada kenyamanan warga. “Memang, saat ini kondisi Baksil sangat kumuh. Namun, masyarakat mudah mengaksesnya“, tuturnya. (A-188)***

Sumber: Harian Pikiran Rakyat

Selintas kisah tentang sidang AMDAL baksil di Hotel Papandayan
Inilah kalimat yg keluar saat saya terlibat dunia luar kampus. Saya yang diamanatkan sebagai koordinator Satgas Babakan Siliwangi KM ITB mendapatkan realita dunia luar kampus. Dunia yang akan saya hadapi sebagi profesi arsitektur. Berhubungan dengan orang-orang yang berlainan ideologi. Ideologi yg saling bertolak belakang, dan terjadi perang ideologi. Kepentingan sana – sini yang secara kasat mata baik-baik saja. Selalu berburuk sangka ke orang-orang yang mendukung pembangunan di Babakan Siliwangi. Jadi saya berpikir bahwa berpikir negatif itu suatu saat akan diperlukan, walau pun tujuannya positif. Tujuan dari berfikir negatif ini adalah untuk membaca, menganalisis, dan menyusun rencana dalam menghadapi “medan perang” yg akan dihadapi. Memperkaya pengalaman agar tidak perlu meraba lagi jika saya kelak akan berhubungan dengan pemerintah kota.

Saat saya menghadiri sidang amdal yg diadakan di Hotel Grand Pasundan (Rabu,21 Januari 2009), saya melihat betapa beratnya dunia politik. Dunia yang masih belum bisa saya pahami. Sidang amdal ini dihadiri oleh berbagai golongan seperti masyarakat sekitar area pembangunan, tokoh masyarakat, pemerintah, LSM, ormas, pihak pengembang, dan mahasiswa ITB. Sidang yang katanya menghabiskan biaya 12 juta untuk menyewa tempatnya dikatakan oleh beberapa orang masih kurang bagus. Alasan yg dikatakan sidang ini kurang melibatkan masyarakat. Dalam artian masyarakat yang terlibat masih terlalu sedikit dan dari pemerintahnya juga tidak begitu kelihatan.

Ada kejadian menarik sebelum sidang ini dimulai. saya beserta dua orang teman yang tidak diundang dalam acara ini datang dengan perispan seadanya. Seadanya dalam artian tidak mandi, pakaian yangg belum diganti bermandikan parfum. Ini karena info sidang yang mendadak dan diadakan di tempat yang jauh. Sebelum acara dimulai saya melakukan registrasi. Saat hendak mendaftar salah satu dari panitia berkata, “ini cuma buat undangan saja”. Berbagai pembenaran pun dikeluarkan agar bisa masuk dan akhirnya oleh ketua panitianya diperbolehkan masuk. Saat sedang menulis di buku tamu, ketua panitianya ditegur oleh salah satu pihak pengembang yang sudah saya kenal. Terdengar sedikit perdebatan, ada kalimat yg dilontarkan oleh pihak pengembang “kok mahasiswa ini diperbolehkan masuk?!!” Cuma itu yang saya dengar. Continue Reading »

Kamis, 22 Januari 2009 | 13:22 WIB

Bandung, Kompas – Analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) pembangunan rumah makan di Babakan Siliwangi belum jelas sehingga rawan gugatan. Bahkan, konsultan amdal sendiri belum mengetahui langkah yang akan dilakukan pengembang terhadap orang-orang yang sejak lama tinggal di kawasan itu.

Demikian antara lain yang mengemuka dalam sidang amdal Babakan Siliwangi di Hotel Grand Pasundan, Kota Bandung, Rabu (21/1). Acara ini diprakarsai pengembang PT Esa Gemilang Indah (EGI) dan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Bandung.

Iwan Soenaryo selaku Direktur PT EGI memaparkan, dari 3,8 hektar luas lahan Babakan Siliwangi, hanya 20 persen yang dijadikan bangunan komersial. Bangunan ini berupa rumah makan khas Priangan, teater terbuka, sarana rekreasi, dan fasilitas pendukung lain. Sisa lahan digunakan untuk ruang terbuka hijau (RTH).

Ketua Seni Pertunjukan dari Sanggar Olah Seni Babakan Siliwangi Cecep Ahmad Hidayat mengatakan, dalam dokumen amdal tidak disebutkan keberadaan puluhan orang yang sudah sejak 1982 tinggal di sana. “Babakan Siliwangi juga untuk kepentingan manusia. PT EGI mendata pohon dengan lengkap, tetapi manusianya tidak terdata,” ujar Cecep. Menanggapi hal ini, Yusuf Supriatna dari Abdiyasa Dharma Inovasi selaku konsultan PT EGI mengatakan, sampai saat ini dia belum mengetahui rencana PT EGI terhadap warga yang tinggal di Babakan Siliwangi.

Salah Kaprah
Sementara itu, Ketua Koalisi Masyarakat Bandung Bermartabat Rahmat Jabaril menilai, amdal Babakan Siliwangi itu salah kaprah. Sebab, peruntukan kawasan Babakan Siliwangi dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2006 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah adalah untuk RTH.

Di samping itu, lanjutnya, rencana detail tata ruang kota sedang dibahas DPRD Kota Bandung. Artinya, dasar hukum amdal pembangunan rumah makan di Babakan Siliwangi sangat lemah.

Secara terpisah, pengamat lingkungan dari Universitas Parahyangan, Asep Warlan Yusuf, mengatakan, amdal Babakan Siliwangi rawan gugatan. Sebab, dalam naskah amdal kurang informasi mengenai aspek fisik, aktivitas, hak-hak, ekonomi, dan kewenangan pemerintah kota.

Hal senada dikatakan pengamat birokrasi dari Universitas Padjadjaran, Dede Mariana. Menurut dia, isu-isu strategis, seperti akses publik, status lahan, RTH, dan pelibatan publik, belum dibahas dalam amdal. Asep mengusulkan agar amdal ditinjau ulang untuk menentukan kelayakan pembangunan Babakan Siliwangi. Selain itu, diperlukan kajian hukum mendalam.

Wakil Wali Kota Bandung Ayi Vivananda menjelaskan, pembangunan harus memerhatikan semua aspek, terutama aspek lingkungan. Untuk itu, pembangunan rumah makan oleh PT EGI harus terus diawasi agar tidak melenceng dari tujuan semula. (MHF/*)

Sumber: Harian Kompas

Bandung – Wakil Wali kota Bandung Ayi Vivananda menyambut baik kontribusi yang akan diberikan PT EGI kepada pemkot dari hasil usaha rumah makan di Baksil. Rencananya PT EGI akan menyetorkan Rp 300 juta kepada pemkot selama 20 tahun.

Ayi menuturkan Pemkot bandung tidak terlalu khawatir dengan setoran retribusi tersebut. Malahan pemerintah bersenang hati masih ada pengusaha yang mengusahakan ruang terbuka hijau di Bandung.

Masih untung ada pengusaha yang mau. Kalau semuanya diurus pemkot, pemerintah tidak punya banyak uang“, ujar Ayi saat menghadiri Sidang Komisi AMDAL Babakan Siliwangi di Bandung, Rabu (21/1/2009).

Diakui oleh pengembang, Iwan Sunaryo, perusahaannya ingin ikut berpartisipasi dalam proyek ruang terbuka hijau di Bandung. Aspek ekonomi, kata Iwan, menjadi urusan nomer dua.

Namun, wakil dari warga dan LSM yang ikut dalam sidang tersebut tidak lantas percaya dengan keinginan PT EGI yang mengutamakan lingkungan ketimbang dampak komersil. Walhi misalnya tegas meminta proyek untuk dibatalkan.

Biarkan saja baksil dengan vegetasinya seperti sekarang. Pemkot tidak perlu pihak ketiga untuk membenahinya“, tegas salah satu anggota Walhi Jabar Topan.

Hal senada diutarakan pula oleh Ridwan Kamil, Ketua Bandung Creative City Forum. menurutnya, volume bangunan dan aktivitas komersil di wilayah itu bakal memperkeruh suasana di Babakan Siliwangi.

Volume bangunan, asumsinya Babakan Siliwangi bakal semrawut seperti mall di Sukajadi“, tandasnya.

Sumber: Detik Bandung

Setelah menjadi polemik selama beberapa bulan terakhir, rekan kami akhirnya memiliki kesempatan untuk melihat rancangan restoran yang rencananya akan dibangun oleh PT. EGI di wilayah Babakan Siliwangi. Mudah-mudahan informasi ini dapat memberikan gambaran yang lebih rinci mengenai rencana pembangunan dan perubahan fungsi kawasan Taman Kota Babakan Siliwangi. Bagi rekan-rekan yang memiliki informasi lebih rinci mengenai rencana pembangunan restoran di Babakan Siliwangi kami harap dapat ikut menyebarkan informasi terkait kepada masyarakat luas. Selanjutnya kami persilahkan kepada rekan-rekan untuk menyampaikan komentar, kritik, saran ataupun masukan terhadap rancangan yang telah disampaikan oleh PT. EGI melalui halaman blog ini. Bagi rekan-rekan yang memiliki account Facebook dapat ikut terlibat dalam diskusi dengan mengunjungi account berikut.

Oleh Ir. Hetifah Siswanda, Ph.D.**

Isu Babakan Siliwangi menghasilkan pro-kontra publik tentang bagaimana ruang di kawasan tersebut dimanfaatkan dan dikendalikan. Ada berbagai kelompok masyarakat seperti intelektual dan akademisi, mahasiswa, seniman, dan budayawan, aktivis, komunitas kreatif, kelompok perempuan, asosiasi profesi, maupun media, yang peduli dengan nasib Babakan Siliwangi. Mendengarkan suara mereka, dan menggunakannya dalam pembuatan kebijakan, merupakan penerapan dari tata pemerintahan daerah yang demokratis.

Keterusterangan Pemkot Bandung mengemukakan keterbatasannya mengelola ruang publik sendiri, tanpa melibatkan pihak ketiga, cukup mengundang simpati. Namun, pemkot harus pula menerima adanya realitas bahwa cukup banyak (kalau bukan sebagian besar) publik Bandung kurang (atau tidak) setuju dengan pemberian izin eksklusif pengelolaan kawasan Babakan Siliwangi kepada swasta.

Salah satu latar belakang yang sangat berpengaruh terhadap sikap publik Bandung yang kritis belakangan ini adalah akibat perilaku pemkot di masa lalu, yang dianggap kurang transparan, kurang mau berkomunikasi, dan lebih mau mendengar suara kelompok interest tertentu (pemodal) ketimbang masukan akademis dan teknis dari pakar maupun suara komponen masyarakat sipil lainnya. Tidak ada informasi yang jelas kepada publik tentang rencana persis yang akan diterapkan di kawasan Babakan Siliwangi. Apalagi selama ini publik sering dikecewakan, dan bahkan dikelabui oleh izin-izin pemanfaatan ruang yang menghasilkan pembangunan-pembangunan yang dinilai tidak layak dari pertimbangan lingkungan, tata ruang, maupun keadilan sosial, seperti apa yang terjadi di Kawasan Bandung Utara (KBU) dan daerah seputar Dago. Continue Reading »

Oleh Juniarso Ridwan**

Berbagai tanggapan masyarakat terhadap upaya penataan dan pembangunan di kawasan Babakan Siliwangi yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung, menunjukkan perhatian dan kecintaan warga Kota Bandung terhadap kawasan tersebut. Itu sekaligus merupakan bahan pertimbangan dalam perencanaan dan pelaksanaan penataan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Bandung bekerja sama dengan PT Esa Gemilang Indah (PT EGI) selaku pengembang yang telah ditunjuk sejak 2002. Tanggapan masyarakat yang berkembang, dominan menyoroti dari isu lingkungan terutama mengenai fungsi kawasan Babakan Siliwangi sebagai ruang terbuka hijau dan rencana penggunaan bangunan yang akan dibangun pada lahan tersebut.

Dalam proses perencanaan, tentunya berbagai aspek perlu menjadi pertimbangan dalam penuangan konsep penataan dan rancang bangun. Aspek-aspek dimaksud antara lain aspek kesejarahan kawasan perencanaan, kondisi spasial (keruangan), lingkungan, sosial ekonomi, sosial budaya, arahan perangkat penataan ruang dan tentunya saran/tanggapan masyarakat yang merupakan wujud peran serta masyarakat dalam penataan ruang. Continue Reading »

BANDUNG, SELASA – Pembangunan di Babakan Siliwangi dapat menimbulkan kerugian ekonomi hingga miliaran rupiah per tahun. Kerugian ini tidak sebanding dengan penghasilan asli daerah yang dijanjikan pengembang di Bakakan Siliwangi.

Ketua Umum Ikatan Artitek Lansekap Indonesia Jawa Barat, Diah Ivoniarty atau Vonny mengatakan, satu hektar area yang dipenuhi pohon, perdu, semak, dan rumput akan menghasilkan kanopi seluas 5 hektar. “Dalam tempo 12 jam, kanopi ini dapat menarik 1.800 kilogram carbon dioksida (CO2) dan melepaskan 1.200 kilogram oksigen (O2) yang setara dengan 1.560 liter O2,” ujarnya saat berdiskusi bersama Forum Antarkampus dan Jaga Lembur (FAJL) di Bandung, Selasa (21/10).

Harga Oksigen diperkirakan mencapai Rp 25.000 per liter, maka nilia ekonomi oksigen yang dihasilkan dari lahan seluas satu hektar adalah Rp 39 juta per hari.

Luas Babakan Siliwangi mencapai 3,8 hektar. Vonny mengandaikan lahan efektif Babakan Siliwangi seluas 3 hektar, maka dalam sehari mampu menghasilkan oksigen senilai Rp 117 j uta dan dalam setahun Babakan Siliwangi menghasilkan oksigen senilai Rp 42,7 miliar.

Berdasarkan perhitungan tersebut, jika 20 persen lahan di Babakan Siliwangi dijadikan bangunan, maka kerugian minimalnya mencapai Rp 8,5 miliar per tahun. “Ini jauh lebih besar daripada PAD yang dijanjikan pengembang yang hanya Rp 50 juta per tahun,” kata anggota FAJL Dede Mariana.

Vonny menjelaskan, dalam sehari satu orang membutuhkan 300 cc oksigen. Dengan demikian, dalam sehari Babakan Siliwangi mampu menyuplai oksigen untuk 15.600 jiwa. “Semestinya, hutan kota Seperti Babakan Siliwangi ini bukan malah dijadikan lahan komersial, tetapi diperbanyak,” ujarnya.

Vonny mengingatkan bahwa Babakan Siliwangi bukan semata milik Kota Bandung, tetapi milik dunia. Untuk itu, Babakan Siliwangi harus tetap menjadi hutan kota.

Sumber: Harian Kompas
Artikel Terkait:
- Bangun Rumah Makan, Wali Kota Bandung Bisa Dipenjara (Kompas)
- Tata Baksil, Pemkot Bandung Bentuk Tim Revitalisasi (Detik Bandung)

Older Posts »