Feeds:
Posts
Comments

Rabu, 21/09/2011 – 19:09

BANDUNG, (PRLM).- Pembangunan restoran di kawasan Babakan Siliwangi yang dikelola PT Esa Gemilang Indah, bisa berdampingan dengan pengembangan hutan kota yang digagas dalam Tunza International Children and Youth Conference on the Environment mendatang. Sinyal positif itu dilontarkan Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Lingkungan Hidup Rasio Ridahosani, saat mendampingi Menteri Negara Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta di kawasan Babakan Siliwangi, Selasa (21/9).

Rasio memaparkan, semestinya, fungsi ekologis dan fungsi ekonomi bisa berjalan beriringan tanpa merugikan satu sama lain. “Jadi bisa sinergi antara kepentingan bisnis, lingkungan, dan sosial. Itu bisa diimplementasikan melalui pembangunan berkelanjutan. Jika hutan asri, maka tamu-tamu restoran pun bisa menikmati keindahannya. Itu nilai tambahnya. Tidak hanya datang dan makan,” ujarnya.

Continue Reading »

NARIPAN,(GM)-
Meski Babakan Siliwangi (Baksil) akan dideklrasikan sebagai hutan kota dunia, PT Esa Gemilang Indah (EGI) keukeuh akan membangun rumah makan di kawasan tersebut. Namun pembangunan rumah makan ini tetap akan mengedepankan lingkungan dan menjaga ekosistem.

Kita akan bangun rumah makan di tapak yang sudah ada. Bangunan berdiri di lahan seluas 2.000 meter persegi dan 5.000 meter persegi untuk parkir, sisanya untuk penghijauan,” ujar perwakilan dari PT EGI, Iwan usai rapat persiapan Tunza International Children and Youth Conference di BPLHD Jabar, Jln. Naripan, Senin (20/9).

Dikatakan, untuk parkir dan pembangunan akan disesuaikan dengan arahan dari Pemkot Bandung. “Kita mengacu pada yang sudah lama dan disesuaikan dengan arahan dari Distarcip (Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya),” ungkapnya.

Continue Reading »

BANDUNG, KOMPAS.com — Babakan Siliwangi, hutan kota seluas 3,8 hektar yang terletak di jantung Kota Bandung, bakal diresmikan sebagai hutan kota dunia pertama di Indonesia. Selanjutnya, hutan kota itu harus didorong sebagai ruang publik yang dimanfaatkan dan digunakan bersama-sama.

Peresmian dilakukan pada 27 September bersamaan dengan Konferensi Lingkungan Anak dan Pemuda 2011 yang dihadiri Wakil Presiden Boediono serta duta besar dari negara sahabat. Acara yang diikuti 1.000 pemuda dari berbagai negara ini juga bakal dihadiri atlet internasional Samuel Eto’o dan Maria Sharapova.

Continue Reading »

Bandung – Aspal sepanjang 900 meter di kawasan Babakan Siliwangi akan dikelupas. Pengelupasan aspal dilakukan agar lahan di Babakan Siliwangi bisa ditanami pohon saat acara Tunza International Children & Youth Confrence On the Environment 2011 yang akan digelar ada 27 September 2011 hingga 1 Oktober 2011 mendatang.

Karena dalam konferensi nanti akan ada acara penanaman pohon oleh para peserta. Jadi aspal yang ada harus dikelupas“, ujar Sekretaris Dinas Pertamanan Kota Bandung Arif Prasetya saat ditemui di Babakan Siliwangi, Sabtu (10/9/2011).

Aspal yang akan diangkat di kawasan Babakan Siliwangi terbentang dari jembatan PDAM hingga dekat Kampus ITB. “Panjangnya sekitar 900 meter dengan lebar 3 meter“, katanya.

Pembenahan kawasan Babakan Siliwangi dituturkan Arif bukan karena untuk konferensi saja, melainkan Pemkot Bandung akan melakukan revitalisasi hutan kota tersebut. Apalagi sebelumnya Komunitas Bandung Inisiatif menyelenggarakan Sayembara Desain Babakan Siliwangi yang hasilnya diserahkan pada Pemkot Bandung.

Kami akan gunakan desain dari sayembara tersebut sebagai inspirasi dan patokan untuk penataan Babakan Siliwangi“, kata Arif.

Sementara itu, sejumlah penggiat Komunitas Bandung Inisiatip juga turut hadir melihat proses pembenahan Babakan Siliwangi. “Kedatangan kami hanya untuk memastikan pembenahan Babakan Siliwangi benar dilakukan. Besok kami anggota komunitas dan warga akan ikut membantu bergotong royong ikut membongkar dan membereskan kawasan ini“, kata Regi, Manager Program Bandung Inisiatip di lokasi.

Ia pun menyatakan apresiasinya pada Pemkot Bandung yang akhirnya mau bergerak membenahi hutan kota tersebut. “Tentu kami mengapresiasi atas kegiatan Pemkot Bandung yang pro dan peduli pada ruang publik di Bandung“, tuturnya.

(tya/tya)

Sumber: Detik Bandung

KAMIS, 09/06/2011 – 20:38
BANDUNG, (PRLM).- Mengaku sibuk, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung batal memanggil PT Esa Gemilang Indah (EGI) dan Bagian Hukum Pemkot

Bandung untuk mengklarifikasi kisruh pengelolaan Babakan Siliwangi (Baksil) pekan ini. Pemanggilan kedua belah pihak akan diusahakan untuk pekan mendatang.

Pekan ini kami belum bisa melakukan pemanggilan karena jadwal yang padat. Sebagian besar anggota Komisi C DPRD terlibat dalam Pansus SUS Gedebage. Pembahasan ini penting juga untuk segera dituntaskan”, ujar Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Entang Suryaman, Kamis (9/6), saat dihubungi di Jakarta.

Alih-alih melakukan pemanggilan, menurut Entang, surat pemanggilan saja belum diajukan ke Pimpinan Dewan. “Baru setelah surat diajukan ke Pimpinan Dewan, akan dibuad jadwal oleh mereka. Jadwal disesuaikan dengan jadwal Komisi. Kami harap pekan depan pemanggilan benar-benar sudah bisa dilakukan”, ucapnya.

Pekan lalu Komisi C DPRD mengungkapkan rencana pemanggilan PT EGI dan Pemkot untuk mengklarifikasi permasalahan pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH) seluas 3,2 hekater di kawasan Baksil. Rencana serupa juga dilontarkan Komisi A. Namun pada Kamis (9/6) ruang Komisi ini kosong-melompong. Seluruh anggota Komisi tengah berada di Pontianak.

Lambatnya penanganan Baksil oleh Pemkot dan kini juga oleh DPRD membuat prihatin sekumpulan anak muda yang tergabung dalam Bandung Inisiatif. Jejaring ini terdiri dari berbagai perkumpulan pegiat lingkungan, arsitek, pegiat komunitas urban, dan mahasiswa. Protes mereka lancarkan dengan menggelar lomba desain Baksil beberapa waktu lalu.

Ini merupakan sebentuk gerakan warga yang menyuarakan haknya. Sekaligus ini sebuah protes atas lambatnya kinerja pemerintah dan Dewan yang mestinya mengambil tanggung jawab. Aturan sudah banyak dibuat tapi penegakannya masih sangat lemah”, tutur Dadan Ramdan, Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jabar. (A-165/A-26).***

Sumber: Harian Pikiran Rakyat

Permohonan IMB dari PT EGI Belum Diproses

BANDUNG, (PR).-
Izin mendirikan bangunan (IMB) bagi PT Esa Gumilang Indah (EGI) dalam mengelola kawasan Babakan Siliwangi (Baksil) baru bisa turun setelah Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandung disahkan. Ruang terbangun di kawasan seluas 3,8 hektare ini juga dibatasi hanya 12 persen, sesuai tapak lama dari kemungkinan maksimal 20 persen.

Kepala Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Distarcip) Kota Bandung Juniarso Ridwan mengungkapkan, belum adanya IMB membuat tidak adanya aktvitas produktif di Baksil sejak penandatanganan nota kesepahaman empat tahun lalu.

IMB hanya bisa diberikan setelah Perda RTRW disahkan. Baru setelah perda disahkan, nanti akan ditentukan sikap terhadap permohonan IMB dari PT EGI. Saat ini, belum ada konsep apa pun yang diajukan“, ujarnya, Senin (6/6).

Menurut Juniarso, meski aturan umum membolehkan persentase kawasan terbangun mencapai 20 persen, tetapi untuk kasus Baksil, persentase luas kawasan terbangun hanya diperbolehkan maksimal 12 persen, atau sama dengan luas bekas terbangun sebelumnya. Hal ini sesuai dengan isi nota kesepahaman yang telah ditandatangani kedua belah pihak.

Selain mengacu tapak lama,perjanjian juga mensyaratkan PT EGI membangun dengan konsep nuansa tradisional serta mengakomodasi nilai seni, budaya, serta olah raga.

Baru ketika seluruh syarat dipenuhi, ada peluang IMB bisa turun. Kalau tidak, ya tidak mungkin turun“, kata Juniarso.

Bisa Diputus
Kepala Bagian Hukum dan HAM Pemerintah Kota Bandung Eric M. Atthauriq menegaskan, sesuai perjanjian, luas lahan yang bisa dibangun oleh PT EGI tidak akan lebih dari 7.000 meter persegi, terdiri atas 2.000 meter persegi untuk bangunan utama serta 5.000 meter persegi untuk lahan parkir.

Luasan itu dibuat dengan patokan tapak lama, bekas restoran yang dulu terbakar“, tuturnya.

Menurut Eric, perjanjian antara pemkot dan PT EGI yang dimulai sejak 2007, meliputi pengelolaan lahan seluas 3,8 hektare selama 20 tahun.

Perjanjian juga menyebutkan kemungkinan peninjauan ulang atau bahkan pemutusan kerja sama jika terbukti PT EGI melakukan pelanggaran.

Ada pasal yang mengatur itu. Perjanjian kerja sama ini bisa ditinjau ulang atau bahkan bisa diputus. Kami akan terus mengikuti perkembangannya“, tuturnya.

Perihal besaran kompensasiyang diterima pemkot dalam kerja sama ini, Eric mengaku tidak hafal. “Maaf, saya tidak hafal. Hanya, yang pasti setiap tahun PT EGI diwajibkan membayar kompensasi ke pemkot“, ujarnya.

Pengungkapan detail nota kesepahaman menjadi salah satu tujuan yang hendak dicapai Komisi A dan Komisi C DPRD Kota Bandung dalam rencana pemanggilan pemkot dan PT EGI pekan ini.

Dalam pemanggilan nanti, kami ingin memperoleh keterangan yang sejelas-jelasnya terkait perjanjian kerja sama tersebut“, ujar Ketua Komisi C DPRD Entang Suryaman. (A-165)*

Sumber: Harian Pikiran Rakyat

BANDUNG, (PR).-

Sebagai bentuk kritik atas kelambanan Pemkot Bandung mengelola ruang terbuka hijau (RTH), puluhan anak muda yang tergabung dalam Bandung Inisiatif menggelar sayembara desain Babakan Siliwangi. Sayembara itu dimaksudkan untuk menggalang kepedulian serta keterlibatan warga kota dalam perencanaan pembangunan kota mereka, terutama dalam hal pelestarian lingkungan.

Selama ini pemkot bersama konsultanlah yang selalu menentukan arah kebijakan pelestarian lingkungan. Aspirasi warga nyaris tak didengar. Hasilnya, sebagian besar kebijakan memihak pada pemilik modal. Salah satu contoh paling kentara dan jadi sorotan ya itu pengelolaan Babakan Siliwangi. Dari situlah, keprihatinan kami muncul“, ucap Dadan Ramelan, salah seorang pegiat Bandung Inisiatif yang sekaligus merupakan Ketua Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jabar di Gedung Indonesia Menggugat, Kota Bandung, Sabtu (4/6).

Menurut Ramdan, keberadaan Babakan Siliwangi amat penting bagi Bandung yang dari hari ke hari makin kewalahan diserbu arus pendatang, baik yang menetap ataupun singgah. Jum-lah kendaraan pembawa polutan juga makin banyak. Ironisnya, dari luas RTH minimal 30 persen dari luas wilayah, Bandung baru sanggup memenuhi sepertiganya.

Arsitek Ridwan Kamil menambahkan, banyak ruang publik di Kota Bandung yang belum terurus dan baru sekadar ada. Padahal, agar dapat bermanfaat bagi warga, ruang-ruang publik hams didesain. Belum lagi, jumlah ruang publik yang terus menyusut.

Tiga Kategori
Sayembara desain Babakan Siliwangi terbagi dalam tiga kategori, yakni kategori anak-anak usia SD, kategori remaja usia SMP-SMA, serta kategori umum. Hadiah utama bagi juara kategori umum adalah uang sebesar Rp 7,5 juta dan bagi juara di dua kategori lainnya uang sebesar Rp 3 juta. Untuk kategori anak-anak dan remaja, bentuk sayembara berupa lokakarya.

Menurut Ramdan, desain unggulan akan disampaikan pada Pemkot Bandung sebagai bentuk aspirasi warga kota terhadap pengelolaan RTH. Informasi lengkap sayembara ini dapat dilihat di situs www.bandunginisiatif.blogspot.com. (A-i65)

Sumber: Harian Pikiran Rakyat

BANDUNG – Bangunan bekas Rumah Makan Lembur Kuring di Babakan Siliwangi, Kota Bandung, yang terbakar beberapa tahun lalu, dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung. Pembongkaran dilakukan karena bangunan tersebut dipergunakan sebagai tempat tinggal oleh para tunawisma.

Ini kan lahan ruang terbuka hijau Kota Bandung, jadi kita harus menertibkan, jangan sampai dijadikan tempat tidur sehingga menjadi kumuh. Selain itu, bangunan ini dijadikan sekretariat yang mengatasnamakan LSM HAM“, kata Kurnaedi, Kepala Bidang Operasional Satpol PP Kota Bandung kemarin.

Sumber: Koran Tempo

BANDUNG, (PR).-

Dinas Pertamanan dan Pemakaman (Distamkam) Kota Bandung siap membuat pagar di sekitar Babakan Siliwangi (Baksil) sesuai dengan perintah Wali Kota Bandung H. Dada Rosada.

“Kami siap melakukan pemagaran, tetapi kami harus berkoordinasi dulu dengan aparat lainnya. Yang terpenting dengan PT Esa Gemilang Indah (EGI) selaku pengembang yang sudah memiliki mandat untuk melakukan penataan kawasan Babakan Siliwangi,” ujar Sekretaris Dis-tamkam Kota Bandung Arief Prasetya mewakili Kepala Distamkam Kota Bandung, Yogi Soepardjo, Selasa (17/5).

Arief menampik bila pemkot, dalam hal ini dinilai kecolongan dengan terjadinya kasus penebangan pohon di Baksil. Menurut dia, Baksil itu sudah menjadi kewe-nangan PT EGI, karena sudah dikerjasamakan. Jadi kewajibannya tidak hanya menata, tetapi juga menjaga dan mengawasinya.

Continue Reading »

BANDUNG, (PR).-

Penebangan liar dan penghuni liar di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Babakan Siliwangi, menunjukkan kawasan itu tidak dikelola dengan baik oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung selaku pemilik lahan. Hal itu juga menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan. Pemkot Bandung sepertinya kecolongan untuk melindungi pohon yang ada di Babakan Siliwangi. Padahal, pelaku penebangan liar bisa dikenai sanksi pidana karena Babakan Siliwangi merupakan daerah konservasi.

Demikian pendapat yang dihimpun dari Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jabar Dadan Ramdan dan Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung Aat Sa-faat Khodijat, saat dimintai pendapatnya mengenai adanya penebangan pohon di Babakan Siliwangi pada Kamis (12/5)lalu.

Menurut Dadan, Babakan Siliwangi merupakan RTH yang harus dilindungi. Artinya, tidak boleh ada upaya yang merusak kawasan seluas 3,8 hektare itu. Babakan Siliwangi juga tidak boleh dijadikan tempat pengembangan ekonomi dan usaha. “Kami meminta agar Pemkot Bandung segera menjadikan Babakan Siliwangi sebagai RTH abadi, dan dituangkan dalam Perda Ruang Terbuka Hijau Kota Bandung,” katanya, Jumat (13/5).

Continue Reading »

Older Posts »

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.